Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Membaca Ulang Ambisi ASEAN Economic Community


Membaca Ulang Ambisi ASEAN Economic Community



Target Visi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015 terancam molor. Pasalnya, upaya ambisius sekaligus prestisius tersebut sedang menghadapi ujian berat. Gejolak krisis ekonomi-politik global adalah ujian pertama yang harus segara di respon ASEAN. Kesiapan internal terutama keamanan regional dan kekuatan fundamental ekonomi nasional adalah pekerjaan rumah yang harus dituntaskan ASEAN. Lantas, bila kedua ujian tersebut tidak mampu dilalui ASEAN, masihkah kita optimis ASEAN Economic Community 2015 dapat terlaksana?

Kota Manado, Sulawesi Utara beberapa hari lalu disibukkan dengan pertemuan para menteri ekonomi ASEAN (Economic Ministerial Meeting) ke-43 yang berlangsung pada 10-14 Agustus 2011. Pertemuan dihadiri oleh 18 negara, yakni 10 negara anggota ASEAN, dan 8 negara mitra. Adapun kedelapan Negara mitra dialog tersebut adalah Amerika Serikat, Korea Selatan, China, Rusia, Jepang, India, Australia, dan New Zealand. Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari upaya bersama untuk mewujudkan ASEAN Economic Community (AEC) terlaksana tepat waktu pada 2015.

Ada dua agenda utama yang menjadi fokus pembahasan yaitu; (1) ASEAN investment area dan (2) ASEAN FTA free trade agreement. Pembahasan tersebut kemudian terbagi dalam dua pertemuan besar yaitu ASEAN FTA Council, yang terdiri dari semua menteri ekonomi negara anggota ASEAN dan juga pertemuan ASEAN Economic Minister plus negara-negara dialog partner. Dan yang terpenting adalah melahirkan Guiding principles ASEAN Framework for Equitable Development in ASEAN, merupakan pedoman (teknis) bagi semua institusi di bawah ASEAN Economic Community Council dalam upaya mengatasi kesenjangan pembangunan dan mewujudkan ASEAN 2015.


Menuju ASEAN Economic Community

ASEAN Economic Community (AEC) adalah upaya bersama untuk mencipta kawasan ekonomi ASEAN yang stabil, makmur dan memiliki daya saing tinggi, pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi. ASEAN empat tahun kedepan dibayangkan sebagai suatu kawasan yang telah terintegrasi total layaknya Uni Eropa saat ini. Untuk mewujudkan semua itu dibuatlah AEC Blueprint sebagai pedoman bagi Negara-negara anggota ASEAN mencapai target 2015.

AEC Blueprint memuat empat kerangka kerja utama yaitu, pertama, ASEAN sebagai pasar tunggal dan basis produksi internasional dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik dan aliran modal yang lebih bebas. Kedua, ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan dan e-commerse. Ketiga, ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata, dengan elemen pembangunan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk Negara-Negara CMLV (Cambodia, Myanmar, Laos dan Vietnam). Keempat, ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan elemen pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan peran serta dalam jejaring produksi global. Dari ke empat pilar tersebut, saat ini pilar pertama yang masih menjadi perhatian ASEAN.


Tantangan ASEAN Economic Community

Menurut Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, secara kolektif, total perdagangan ASEAN dengan dunia dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan. Yaitu mencapai 1.89 triliun dollar AS pada tahun 2008, tahun 2009 sempat turun menjadi 1.53 triliun dollar AS dan kembali menanjak menjadi 2.04 triliun dollar AS pada 2010. Dari total tersebut angka perdagangan intra-ASEAN senilai 470 miliar dollar AS pada tahun 2008, 376 miliar dollar AS pada 2009, dan 519 miliar dollar AS pada 2010.

Peningkatan volume perdagangan merupakan gejala positif. Tetapi kita juga tidak bisa ingkar bahwa perkembangan di atas cenderung berjalan lambat dan fluktuatif. Upaya ambisius untuk mewujudkan visi ASEAN sedang dalam ujian berat dan terancam gagal. Setidaknya ada dua indikator (faktor) yang memberi alasan logis ancaman antiklimaks pertemuan ASEAN Economic Community di Manado kali ini.

Pertama, Faktor Internal. Ada empat komponen utama dalam AEC yang ditargetkan akan terlaksana pada 2015 nanti, namun tinggal empat tahun dari waktu yang ditentukan ASEAN hanya baru mampu melaksanakan komponen pertama yaitu ASEAN sebagai pasar tunggal, itu pun belum terlaksana secara total masih perlu tambal sulam di banyak lini.

Dari segi kesiapan ekonomi internal Negara ASEAN di nilai masih lemah. Ada kesenjangan ekonomi antar Negara ASEAN yang terlampau jauh, sehingga intergrasi ekonomi justru semakin membuat kesenjangan ekonomi semakin kimpang. Ambil contoh Indonesia. Pasca satu tahun bergulirnya ASEAN-China Free Trade Area, Indonesia dinilai gagal dalam meningkatkan volume perdagangan eksternalnya. Barang-barang impor China membanjiri pasar domestik sehingga memaksa pengusaha terutama kecil-menengah harus gulung tikar, kalah bersaing dengan China yang memiliki modal besar, produktivitas tinggi dan harga murah. Atau yang paling memilukan, pada Juli 2011 saja Indonesia telah meng-impor 298.925 ton garam dari China, India dan Australia.

Dari aspek keamanan. Investasi, perdagangan atau kegiatan ekonomi apa pun sangat membutuhkan stabilitas keamanan. ASEAN merupakan kawasan yang sangat rawan konflik baik internal maupun antar Negara. Indonesia dan Malaysia masih bersetegang seputar perbatasan dan pengaturan tenaga kerja. Thailand dan Kamboja masih sering bakutembak diperbatasan kedua Negara. China dan Vietnam saling sikut soal kepulauan Spartle. Austaralia, Timor Leste dan Indonesia juga terjelembab dalam sengketa Celah Timor. Contoh kasus di atas semakin membuat kita pesimis melihat peluang integrasi ASEAN terlaksana 2015 nanti.

Kedua, Faktor Eksternal. Pesimisme itu semakin menguat tatkala mendapati perkembangan ekonomi-politik internasional yang cenderung konfliktual beberapa bulan terakhir. Situasi internasional bagai banjir bandang yang tak mampu diprediksi mana hulu dan kemana muaranya. Afrika Utara terjebak dalam uforia demokrasi yang ternyata melahirkan perang saudara. Eropa masuk dalam labirin krisis keuangan yang sedang mengancam integritas dan keberlangsungan Uni Eropa. Jepang didera bencana Sunami disusul krisis nuklir ditambah dengan krisis anggaran akibat hutang Negara yang semakin menggunung.

Belum terhenti disitu. Amerika sebagai salah satu lumbung ekonomi dunia sedang di ujung tanduk. Hutang AS kini mencapai 16,30 triliun dolar AS atau melebihi produk domestik bruto (PDB) AS yang hanya 14,6 triliun dolar AS. Krisis anggaran tersebut seketika berpengaruh bagi keberlangsungan ekonomi AS bahkan global, mengingat dolar AS selama ini digunakan sebagai barometer ekonomi-perdagangan dunia.

China merespon agresif krisis AS kali ini, terutama pasca Standart & Poor’s dan Moody’s Investor Service mengumumkan penurunan peringkat hutang AS dari AAA menjadi AA+. Pemerintah China sangat khawatir dengan keamanan (penyusutan nilai) dua pertiga dari cadangan devisa China 2,3 triliun dolar AS ditempatkan dalam asset berdonominasi dolar AS. Krisis Aggaran dan penurunan peringkat AS tersebut akan mengoyahkan integritas AS dan mata uang dolar sebagai mata uang internasional.

Melihat gejala-gejala diatas, membuat kita teringat dengan wacana super ambisius tentang pembentukan bank sentaral dunia dengan sistem dan mata uang tunggal yang diusulakan Amerika dan Eropa. Dan pada sisi lain China lantang bersuara mengusulkan penerbitan mata uang internasional baru pengganti dolar AS. Kedua wacana tersebut dapat dimaknai sebagai isyarat atas kebuntuan dari gelombang krisis tiada henti.

Sebagai Orgaisasi yang mengimpikan integrasi regional layaknya Uni Eropa, maka ASEAN juga harus cerdas dalam menentukan sikap dan langkah kedepan. Mengingat Uni Eropa sedang ada dalam krisis akut dan seakan skema yang telah mereka rancang selama puluhan tahun runtuh seketika.

Pertemuan Manado ternyata belum mampu melahirkan resolusi-resolusi yang akan merubah ASEAN sebagai salah satu aktor aktif internasional, penentu arah ekonomi global ke depan. ASEAN selama ini seakan menjadi “sapi perah” korporasi-korporasi besar, objek sasaran tujuan investasi Negara-negara kaya. Kesiapan internal baik ekonomi nasional maupun keamanan regional serta cerdas dalam membaca peluang ditengah arus politik-ekonomi global akan menjadi kunci mencapai target Visi masyarakat ASEAN 2015.



Pernah dimuat di Radar Ambon, 20 Agustus 2011

kembali diterbitkan atas dasar pendidikan

Djali Gafur

Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute

(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)

TUMBAL KONSTELASI POLITIK GLOBAL



TUMBAL KONSTELASI POLITIK GLOBAL

Oleh; Gafur Djali

Dunia sedang memasuki babak baru menuju suatu tata dunia global yang lebih dinamis. Persoalan kali ini lebih rumit dari sekadar dikotomi kepentingan ekonomi-politik (baca: Geopolitik) yang pernah melibatkan Kapitalisme vs Sosialisme dua dekade lalu. Perang dingin telah usai tetapi jangan lupa perang itu belum hilang dari ingatan sadar manusia sehingga kita insaf bahwa pertarungan antara dua kutub tersebut masilah ada.

Kapitalisme mampu bermetamorvosis sesuai tuntutan zaman, begitu juga dengan Sosialisme. Katakanlah simbol dari kekuatan Kapitalisme adalah Amerika dan Negara-Negara Eropa Barat. Mereka memiliki sejarah dan struktur ekonomi yang boleh dibilang cukup mapan bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Tetapi jangan lupa pula, bahwa Uni Soviet boleh bubar namun bukan berarti dalam satu “kibasan pedang” Sosialisme hilang dari muka bumi. Lihatlah Blok Amerika Latin atau China, mereka bisa jadi contoh dari metamorvosis dari Sosialisme itu sendiri. China bahkan mampu mengejutkan dunia dengan mengakawinkan Sosialisme dan Kapitalisme dalam satu rezim yang harmonis.

Ini akan jadi diskursus menarik, karena pokok persoalan sesungguhnya bukan terletak pada pilihan ideologi Sosialisme atau Kapitalisme. Tetapi melacak substansi dari kedua poros dominan ini dan memahami hubungan dialektik antara dua kutub tersebut. Sehingga kita sadar sebelum memutuskan mengambil jalan Sosialisme, mengadopsi Kapitalisme atau kembali menghidupkan Gerakan Non Blok.


Mengintip Kuasa Kapital

Sosialisme maupun Kapitalisme dibangun di atas materialisme sejarah yang tunggal, yaitu masyarakat industri di Eropa. Kapitalisme lahir dari praktek ekonomi-politik liberal yang mengakomodasi kepentingan orang per orang atau kongsi-kongsi dagang. Mereka adalah aktor dominan yang mendominasi penguasaan atas aset kapital. Negara ditempatkan sebagai mediator antara kepentingan ekonomi kongsi-kongsi dagang dengan kepentingan masyarakat secara umum.

Begitupun Sosialisme, lahir dari kritik atas praktek Kapitalisme dalam ekonomi liberal. Liberalisasi ternyata hanya menguntungkan sekelompok orang, karena negara sudah beralih fungsi menjadi penyokong kepentingan kelas dominan. Sehingga kepentingan masyarakat kebanyakan mulai tersisihkan. Sosialisme menghendaki segala aset kekuatan kapital dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara. Negara memegang supremasi tertinggi sebagai aktor dominan dalam ekonomi-politik.

Pada akhirnya kedua ideologi ini sejatinya bermuara pada hakekat yang esa yaitu transformasi ekonomi-politik untuk kuasa kapital. Kapital adalah lokomotif utama yang sangat dibutuhkan oleh Sosialisme maupun Kapitalisme dalam membangun basis material kuasanya. Sebelum sampai pada kuasa kapital, sekurangnya ada lima komponen ekonomi-politik fundamental yang harus dikuasai terlebih dahulu. Bahan baku (sumberdaya alam), tenaga kerja (sumberdaya manusia), alat produksi (teknologi), kekuatan modal (finansial/uang) dan akses pasar (konsumsi massal), itulah kelima komponen utama tak terbantahkan yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kuasa kapital.

Penguasaan kelima komponen tersebut akan sangat membantu dalam mencipta struktur ekonomi-politik yang mapan. Kerena sifatnya yang fundamental, akses terhadap kelima komponen ini cenderung bersifat konfliktual karena melibatkan banyak kelompok kepentingan di dalamnya. Pada tataran politik global (politik internasional) konflik yang muncul dapat bersifat konflik terbuka (perang terbuka) atau konflik tertutup (pertarungan ideologi), bahkan dalam suatu kondisi tertentu kedua konflik ini bisa berjalan bersamaan. Pada titik inilah bias ideologi terkuak. Ideologi menjadi sistem perlindungan kekuasaan oleh kelas dominan. Status Quo dipertahankan dan diperkuat demi kepentingan ekonomi-politik.


Peta Ekonomi-Politik Global

Alkisah bermula ketika ekonomi Amerika terjebak dalam krisis finansial yang berkecamuk semenjak pertengahan 2007. Krisis kali ini sepadan dengan Great Depression 1930 yang melumpuhkan seluruh sektor ekonomi Amerika, Eropa bahkan dunia. Ketika itu, dunia terjebak dalam keadaan malaise. Keadaan serba sulit dan terjadi kelesuan disegala sektor. Perdagangan internasional sejenak terhenti karena hampir seluruh negara menutup keran ekspor maupun impor dan terpaku pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Situasi ini berlangsung cukup lama sampai pecah perang dunia II 1939-1945.

Pasca perang dunia II diluncurkan suatu megaproyek (baca: Marshall Plan) untuk pembangunan kembali Eropa pasca perang. Upaya ini dimotori Amerika. Untuk mensukseskan megaproyek tersebut, dibentuklah tiga lembaga yang memiliki fungsi dan peran membangun dan mengelola ekonomi-politik internasional. IMF (memonitor terkait kebijakan moneter dan fiskal) World Bank (mengawasi pembangunan infrastruktur) dan GATT (mengatur pertukaran dan perdagangan internasional). Kehadiranan Marshall Plan mampu menghadirkan keseimbangan ekonomi global di bawah kontrol Amerika Serikat.

Kembali pada kekinian. Selama kurun waktu 2007 sampai dengan 2010 dunia terjebak dalam kekhawatiran stagnasi ekonomi. Perasaan itu cukup beralasan mengingat Amerika secara global menyumbang hampir 20% dari total pertumbuhan ekonomi dunia dengan konsumsi minyak bumi mencapai 10 juta barel perhari. Krisis Amerika sejatinya adalah krisis finansial (krisis keuangan) akibat praktek rekayasa finansial yang memicu kridit macet.

Amerika sendiri mengalami kelesuan ekonomi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan perusahaan multinasional dan transnasional. Secara umum ada tiga dampak global dari krisis tersebut. Pertama, peningkatan harga komoditas terutama pangan dan minyak bumi. Kedua, kebuhan likuiditas (alat bayar atau uang) untuk pemenuhan konsumsi atau usaha. Ketiga, relokasi kapital (investasi) ke negara atau kawasan lain yang dinilai aman dan menguntungkan.


Tumbal Konstalasi Politik Global

Meski telah mengucurkan triliunan dollar AS, itu semua belum juga mampu menjinakan bola salju krisis. Dalam tempo yang cukup singkat, dunia dilanda krisis serupa. Fenomena penularan krisis finansial tergolong cepat karena modernisasi dan integrasi sistem finansial global telah mempermudah tansaksi dan perpindahan investasi (baca: uang) dari negara satu ke negara lain dan atau dari perusahaan satu ke perusahaan lain yang mampu terlaksana dalam hitungan detik. Berbagai forum internasional digelar untuk menjinakan krisis, namun itu semua berakhir nihil. Dunia frustrasi sehingga arogansi jadi wajah dominan dalam politik global.

Lantas apa korelasi antara krisis Krisis finansial Amerika yang telah menjadi krisis global dengan “revolusi” (suksesi) politik di Afrika Utara? Kita semua menyadari bahwa negara-negara Afrika Utara seperti Tunisia, Mesir, Libya adalah negara-negara produsen minyak. Dalam upaya pemulihan ekonominya, Amerika membutuhkan pasokan minyak bumi yang stabil dengan harga terjangkau untuk mengerakan industri dan perekonomian secara menyeluruh. Katakanlah salah satu kepentingan Amerika adalah akses energi (minyak bumi) di Afrika Utara. Selain itu, negara-negara Afrika Utara adalah bekas jajahan negara-negara Eropa yang mesih memiliki kepentingan ekonomi dan ikatan politik dengan bekas negara jajahannya. Sedangkan di sisi lain, China dan Blok Amerika Latin sedang mengadu-nasib membangun kepentingan ekonomi di Afrika Utara.

Di sini muncul permasalahan baru, yaitu benturan kepentingan antara Eropa, Amerika, China dan Blok Amerika Latin terkait perebutan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kapital di Afrika Utara. Sejarah selalu berulang, begitu kata para filusuf. Layaknya malaise ekonomi era great depression yang melahirkan Perang Dunia II. Sekarang dunia sedang ditantang untuk tidak mengulang kesalahan sejarah. Cukup sudah banjir darah airmata tumbal kepentingan politik global demi kuasa kapital yang menyelimuti Afrika Utara dan Timur-Tengah. Ini jadi perhatian dan keprihatinan kita semua. Sehingga kita waspada membaca angin perubahan politik global yang selalu meminta tumbal.






NB: Sumber Gambar

Membangun Mimpi Kesejahteraan Lewat MP3EI


Membangun Mimpi Kesejahteraan Lewat MP3EI
Oleh: Gafur Djali

Keinginan dan kebutuhan manusia tidak terhingga sedangkan alat pemuas hasrat manusia terbatas. Itulah dikotomi yang selalu hadir dalam setiap kehidupan manusia di mana pun dan sampai kapan pun. Pada tataran konsepsional lahirlah ekonomi-politik sebagai jembatan untuk menciptakan tatanan yang seimbang dan harmonis demi menghindari manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Selain itu, ekonomi-politik juga meletakan landasan operasional untuk mencipta pertumbuhan, pemerataan dan kesejahteraan. Begitulah fondasi idealita konsepsi ekonomi-politik secara konsepsional dan operasional dibagun, yang pada hakikatnya untuk kesejahteraan manusia.

Dalam skema pembangunan nasional terutama pasca reformasi, Indonesia menyulap diri menjadi negara tujuan investasi. Pada umumnya bentuk investasi yang masuk ke Indonesia terdiri dari dua jenis yaitu investasi asing langsung dan investasi finansial. Kedua bentuk ini mengandung konsekuansi berbeda, bila investasi asing langsung mencipta Indonesia menjadi negara industri (baca: kapitalisme semu) akan tetapi berdampak pada eksploitasi alam dan tersingkirnya masyarakat lokal. Sedangkan investasi pasar finansial mencipta kecukupan modal untuk pembangunan tetapi juga mencipta ketergantungan modal/keuangan yang bersumber dari luar dan sewaktu-waktu dapat berpindah dengan sangat cepat dalam virtual ekonomi.

Pasca disahkannya Undang Undang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terjadi peningkatan investasi asing langsung di Indonesia. Khususnya pada 2008 yang menjadi rekor tersendiri, terbesar dalam delapan belas tahun terakhir. Gejolak krisis Amerika sampai krisis finansial global juga berdampak pada Indonesia. Pasar Finansial dilanda sunami investasi, investor global merelokasi modalnya di Indonesia sehingga cadagan devisa negara meningkat pesat dan dikategorikan sebagai gejala over invesment.

Investasi berlebihan (over invesment) di pasar investasi finansial (keuangan) membutuhkan pengelolaan terencana untuk keseimbangan agar tidak berubah menjadi krisis ekonomi (deflasi atau inflasi). Konsekuensinya adalah penumpukan kapital atau modal di pasar finansial harus di distribusikan dalam bentuk paket program pembangunan ekonomi. Maka lahirlah Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI).

Visi MP3EI adalah untuk mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Demi mencipta Negara industri maju, dengan Produk Domestik Bruto 3,8% (4,5 Trilyun dollar AS) dan Pendapatan/kapita sebesar 13.000 s/d 16.100 dollar AS.

Demi mewujudkan visi tersebut dibentuklah kerangka operasional sebagai landasan pelaksanaan terencana dalam skala regional yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam bentuklah koridor-koridor ekonomi. Penentuan koridor ekonomi Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang meliputi pada Struktur Ruang Wilayah Nasional dan Pola Ruang Wilayah Nasional.

Struktur Ruang Wilayah Nasional adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Pola Ruang Wilayah Nasional memberikan gambaran penggunaan ruang dalam wilayah Nasional yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Penentuan Koridor Ekonomi menjaga agar daerah yang memiliki fungsi lindung tetap dapat dipertahankan.

Ada enam koridor ekonomi yang hendak di bangun yaitu koridor Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Maluku. Ambil contoh pembangunan koridor ekonomi Papua-Maluku, koridor ini terdiri dari lima hubungan yaitu Sorong, Manokwari, Wamena, Jayapura, Merauke dan Ambon. Koridor diestimasikan dapat meningkatkan Pendaparan Regional-Domestik Bruto (PRDB). PRDB diprediksi akan meningkat dari 13 milyar dollar AS pada 2008 akan menjadi 83 milyar dollar AS pada 2030 dengan estimasi laju pertumbuhan koridor sebesar 9.6% pertahun.

Ini tentunya merupakan suatu skema percepatan pembangunan ekonomi nasional yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak. Persoalan yang paling serius terkait dengan MP3EI terletak pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Karena menyangkut dengan pengunaan, pengelolaan dan penguasaan lahan. Dalam pengalaman berbangsa-bernegara, lahan atau tanah selalu jadi akar konflik dan akar kemiskinan. Tercermin dari konsesi-konsesi pengelolaan lahan untuk eksploitasi sumber daya alam yang selama ini pernah ada.

MP3EI bisa menjadi bumerang bila pengelolaannya keliru. Di satu sisi hendak meningkatkan pendapatan nasional sedangkan di sisi lain akses masyarakat lokal untuk mandiri dan berdikari dalam pengelolaan lahan secara terpadu semakin dikerdilkan karena dipaksa berhadapan langsung dengan kekuatan yang lebih besar yaitu investor asing atau pengusaha swasta nasional. Sehingga bukannya percepatan pembangunan untuk pemerataan kesejateraan melainkan untuk melanggengkan kemiskinan dan MP3EI yang awalnya membangun kekuatan nasional justru berbalik memangsa bangsa sendiri.


Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute
Center for Fair Development Studies - Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan

NB: tulisan ini pernah dimuat di Harian Radar Ambon (03 juni 2011) dipublikasikan kembali untuk tujuan pendidikan

Sumber gambar

JEBAKAN LIBERALISASI DI INDONESIA

Data Buku:
Judul : Jebakan Liberalisasi

Penulis : Yoseph Umarhadi

Penerbit : Cakrawala Institute & Indie Book Corner

Tebal : 134 halaman

ISBN : 978-602-97441-2-5






JEBAKAN LIBERALISASI DI INDONESIA
Resensi Oleh; Gafur Djali


Ada pepatah lama mengatakan, bila kamu menguasai minyak maka kamu dapat mengontrol negara, bila kamu menguasai pangan maka kamu dapat mengontrol masyarakat dan bila kamu menguasai hutang maka kamu dapat mengontrol segalanya.

Boleh dibilang, ekonomi nasional dibangun atas dasar ketegantungan akut terhadap hutang maupun modal asing. Hutang dan modal asing bisa jadi stimulus untuk mencipta pertumbuhan ekonomi, tapi juga mampu menjelma menjadi “lintah”, menyerap habis potensi dan sumberdaya suatu negara. Sayangnya, Indonesia kini terjerat hutang dan modal asing tersebut.

Hutang dan modal asing tidak dapat begitu saja diletakan sebagai faktor determinan yang membuat rapuh fondasi ekonomi nasional. Kekuatan eksternal tidak dapat tumbuh subur tanpa sokongan kekuatan internal. Kedua kekuatan tadi merupakan kelas dominan yang mengeruk keuntungan dari hutang dan modal asing. Kekuatan-kekuatan tersebut kemudian melebur diri dalam satu rezim hegemonik dengan globalisasi, demokrasi politik dan kebebasan pasar sebagai doktrin. Itulah rezim liberalisasi.


Indonesia dalam cengkraman liberalisasi

Dalam bukunya, Jebakan Liberalisasi “pragmatisme, dominasi asing dan ketergantungan ekonomi Indonesia” Yoseph Umarhadi dengan mengunakan perspektif dependensia atau neodependensia sebagai pisau analisanya, hendak menjelaskan fakta terkait praktek liberalisasi di Indonesia. Dalam buku ini, Umarhadi melakukan pemetaan gelombang liberalisasi di Indonesia. Umarhadi memaparkan ada empat gelombang besar liberalisasi yang masuk di Indonesia. Suatu pembabakan sejarah sampai pada matangnya struktur liberalisasi di negeri ini.

Gelombang pertama liberalisasi, terjadi seiring disahkannya Undang-Undang No.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing. Memberikan keleluasaan untuk investasi modal asing di Indonesia. Disusul gelombang kedua pada periode 80-an, dengan dikeluarkanya Paket Kebijakan Juni 1983 (PAKJUN 1983) dan Paket Kebijakan Oktober 1988 (PAKTO 1988). Paket deregulasi dan liberalisasi tersebut menghilangkan peran bank sentral (Bank Indonesia) dan sistem keuangan nasional diserahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar.

Gelombang ketiga ditandai dengan lahirnya WTO (World Trade Organization) pada 1994 sebagai pengganti GATT (General Agreement On Trade and Tarifs). Perubahan tersebut juga berdampak langsung bagi Indonesia sebagai anggota WTO. Indonesia sejak 1995 harus berkomitmen untuk meliberalisasi perdagangan dan pasar untuk perdagangan dan modal asing. Gelombang keempat, terjadi Tahun 1997. Kala itu, Indonesia masuk dalam krisis ekonomi dan dalam waktu singkat krisis bermetamorfosis menjadi krisis politik. Dalam situasi terdesak Pemerintah mengundang IMF sebagai ‘dokter’ untuk penyelamatan ekonomi. Maka IMF mengucurkan dana 40 milyar dollar AS sebagai stimulus menjalankan Paket Structural Adjugment Policy dan Paket Kebijakan Deregulasi.

Melihat dari fakta sejarah di atas, ada dua instrumen yang perlu dicatat terkait proses Liberalisasi di Indonesia. Pertama kesepakatan internasional dan instrument hukum (Undang-Undang). Kesepakatan internasional mengandung konsekuensi deregulasi internal. Indonesia harus mampu melakukan penyesuaian struktural terkait kesepakatan internasional yang sudah dibuat. Selain itu, hukum (undang-undang) digunakan sebagai instrument legal untuk memperkuat kesepakatan internasional yang akan dijalankan di dalam negeri. Dua instrument tadi, selalu mewarnai derap laju liberalisasi di Indonesia. Atau boleh di bilang Indonesia dijebak lewat kesepakatan-kesepakatan Internasional.


Aliansi Tripel

Maraknya praktek liberalisasi di Indonesia bukan semata atas desakan internasional atau negara-negara donor, melainkan juga didorong oleh kekuatan internal yaitu Oligarki kekuasaan. Meminjam pendekatan Peter Evans, salah seorang penganut teori ketergantungan. Evans memandang dalam negara dunia ketiga ada persekutuan yang dibentuk untuk mempertahankan status quo dan dominasi kelas tertentu yaitu pesekutuan segitiga atau aliansi tripel. Aliansi tripel terdiri dari modal asing, pemerintah negara dunia ketiga (kekuatan sipil, teknokrat & militer) dan borjuasi lokal dan nasional. Dengan Aliansi tripel inilah kekuatan liberalisasi yang bertumpu pada hutang luar negeri dan modal asing dapat tumbuh subur di dunia ketiga termasuk Indonesia.

Hutang digunakan sebagai alat pengikat kesepakatan antara Negara donor dengan Negara penerima. Salah satu kepentingan utama Negara donor adalah kebebasan investasi (penanaman modal). Modal asing disokong oleh pemerintah atau kekuasaan lewat kebijakan undang-undang. Kekuatan militer berfungsi menjaga stabilitas keamanan untuk kenyamanan dan keamanan investasi. Teknokrat dan berjuasi lokal-nasional menjadi perpanjangan tangan dari modal asing, befungsi sebagai mitra dalam menjalankan investasi dan bisnisnya.


Kritik atas Liberalisasi

Pembela liberalisasi meyakini bahwa praktek liberalisasi akan mampu menciptakan kesejateraan dan membuat negara seperti Indonesia dapat mengejar ketertingalan pembangunan dan menjelma menjadi negara industri maju. Tesis ini kemudian dibantah oleh Umarhadi.

Dalam studinya Umarhadi mendapati fakta sebaliknya. Fakta menunjukan bahwa proyek liberalisasi di Indonesia gagal menciptakan kemakmuran dan kemajuan bangsa. Ini terjadi karena integrasi ekonomi nasional dengan sistem global dilakukan ditengah belum siapnya fondasi ekonomi nasional. Kondisi tersebut diperparah dengan liberalisasi yang semakin masif bergulir pasca krisis tahun 1998.

Umarhadi menilai, Indonesia kini cenderung ke arah dominasi asing dalam industri dan ekonomi nasional, artinya liberalisasi justru membuat Indonesia semakin terpuruk. Kondisi ini bukan hanya disebapkan oleh masuknya modal asing dan jeratan hutang membelit, namun juga disokong oleh kekuatan oligarki nasional (baca; aliansi tripel). Liberalisasi atau persaingan global bisa jadi kekuatan ekonomi nasional bila ekonomi nasional sudah terbangun dan masyarakat sudah mampu menemukan cara produksi ideal. Layaknya China dan negara Amerika Latin yang membatasi diri masuk dalam skema liberalisasi global sembari membangun kekuatan ekonomi nasional. Sehingga ketika berintegrasi dalam rezim global (liberalisasi) mereka mampu bersaing dan mendapat keuntungan nasional.

Buku ini bisa jadi pelajaran penting bagi kita semua dalam melihat dinamika ekonomi nasional. Suka atau tidak, Indonesia kini menjadi bagian dari proyek liberalisasi itu sendiri. Proyek yang ternyata hanya menguntungkan segelintir elit dan membuat rakyat kebanyakan semakin terpuruk karena gagalnya orientasi pemembangunan nasional.

Lantas pertanyaan selanjutnya dan dapat menjadi refleksi kita bersama, apakah kita harus tetap menjalankan skema liberalisasi yang ternyata telah gagal total? Karena kita semua percaya, arah menuju perubahan tidak harus selalu didahului gemuruh “amuk massa”. Dan kalau pun gemuruh itu harus ada, apa boleh buat, itulah keniscayaan sejarah yang harus kita kerjakan.

Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute.

[Center for Fair Development Studies - Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan]




Sumber Bacaan:

- Umarhadi, Yoseph. Jebakan Liberalisasi: pragmatisme, dominasi asing, dan ketergantungan ekonomi Indonesia. Cakrawala Institute, Jogjakarta 2010

- Budiman, Arif. Teori Negara: Negara, kekuasaan dan ideologi. Gramedia, Jakarta 2002

- Rahardjo, M Dawam, Kapitalisme dulu dan sekarang, LP3ES, Jakarta 1987

- Kwik, Kian Gie, Kebijakan ekonomi politik dan hilangnya nalar, Kompas, Jakarta 2006

- Gambar