Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Membangun Komunitas Sadar Madia Massa

Membangun Komunitas Sadar Madia Massa

Bersyukurlah... kita terlahir dan hidup di zaman yang sudah serba canggih. Kemajuan teknologi telah membantu manusia dalam banyak hal. Komunikasi, transportasi dan informasi sudah semakin mudah diakses, kapan pun dan di mana pun anda berada. Dunia kemudian seakan sudah menjadi sebuah desa global. Kita bisa dengan bebas berkomunikasi, berwisata ke segala penjuru dunia, asalkan punya hasrat dan ongkos.

Ummat Media Massa
Salah satu instrument teknologi yang sangat membantu manusia adalah teknologi Informasi-komunikasi. Akses informasi-komunikasi saat ini seakan sudah menjadi kebutuhan primer. Ketika anda terbangun di pagi hari, maka saya dapat menjamin HP adalah barang yang pertama anda cari. Itu salah satu ciri dari masyarakat yang sudah candu informasi-komunikasi.

Selain perangkat informasi yang sifatnya persolan, ada juga perangkat informasi yang sifatnya massal. Contonhnya, TV, Radio, Internet, Majalah, Koran, dll. Kita sudah tidak asing lagi dengan perangkat informasi tersebut. Perangkat informasi-komunikasi yang sudah menjadi menu  wajib bagian dari keseharian.
Ilustrasinya sederhana, berapa jam setiap hari kita duduk di depan TV? Mengakses internet? Membaca majalah atau koran? Kebanyakan dari kita, mampu meluangkan waktu berjam-jam, bahkan berhari2, untuk sekadar nonton gossip, menyimak berita, membaca katalog produk fashion terbaru, bersenda gurau di jejaring sosial, dll.

Intensitas penggunaan (konsumsi) media massa yang tinggi, secara tidak langsung telah membuat manusia tergantung. Ini seumpama rasa sakau yang di alami oleh pencandu narkotika. Media massa lantas sudah menjadi candu public. Perangkat teknologi yang mau-tidak mau sudah menjadi kebutuhan yang harus diakses setiap saat.

Pada perkembangan-nya, kehadiran media massa di Indonesia telah melahirkan kelompok masyarakat baru. Kalasifikasi ini bertumpu pada perangkat media yang dijadikan sumber rujukan atau referensi. Kelompok masyarakat baru tersebut terbagi dalam tiga kategori besar.

Pertama, pencandu media cetak (Koran, majalah, jurnal dll). Kelompok ini pada umumnya adalah masyarakat kelas menegah ke atas yang memiliki hasrat intelektual dan akurasi berita yang tinggi, serta kemampun ekonomi di atas rata-rata.

Kedua, kelompok pencandu media on-line (internet, jejaring social, dll). Kelompok ini identik dengan kelompok masyarakat menengah, terutama yang sudah melek/paham teknologi. Media on-line dijadikan sarana komunikasi, membangun kekerabatan dan bisnis.

Ketiga, kelompok pencandu TV (sinetron, gossip, dll). Kelompok ini identik dengan kalangan menengah kebawah, namun hampir seluruh orang Indonesia menonton acara TV setiap hari. Sehingga dapat dikatakan media TV punya ummat yang paling banyak bila dibandingkan dengan media massa yang lain-nya.

Sadar Media Massa
Kemudahan dalam mengakses media massa berbanding lurus dengan kesadaran manusia. Kenapa bisa demikian? Kita setiap hari menyerap informasi dari media massa, sehingga lama-kelamaan kita muali bergantung pada informasi yang disodorkan oleh media massa. Ketika kita sudah mengalami ketergantungan, kita kemudian merasa bahwa informasi yang disampaikan media massa adalah suatu kebenaran yang layak dipercaya. Media massa akhirnya menjadi sumber kebenaran dalam memahami realitas masyarakat yang kita amini bersama.

Perlu di inggat, media massa adalah industry-bisnis yang orientasi atau tujuan akhirnya adalah keuntungan. Selain keuntungan material, pemilik media massa juga mengejar keuntungan im-material (non materi) yaitu dukungan opini publik. Proses untuk mendapat dukungan opini public dijalankan oleh media massa  dengan bekerja secara sistematis untuk mengolah sedemikian rupa informasi yang diterima sehingga cocok/sejalan dengan kepentingan si pemilik media massa tersebut.

Pada akhirnya informasi yang kita terima adalah hasil konversi (hasil olahan) pekerja media, yang disajikan ke hadapan publik. Media massa sebagai alat bisnis dan alat kepentingan, sudah menjadi warna dominan dalam industry media di Indonesia. Sehingga media massa yang kita konsumsi setiap hari punya kepentingan untuk menguntrol kesadaran dan kehendak publik.

Lompatan Kecil

Kita tidak sedang bersikap anti-pati terhadap media massa. Sampai pada tataran tertentu kita sangat membutuhkan media massa, namun kita juga harus bersikap cerdas dalam memanfaatkan peluang dan kelebihan yang ada dalam media massa tersebut.

Belakangan muncul fenomena-fenomena gerakan sosial yang muncul di media massa terutama situs jejaring sosial. Gerakan anti korupsi, gerakan koin kepedulian, gerakan cinta lingkungan, gerakan donor darah, dll, muncul menerobos sekat-sekat yang selama ini menjadi batas dan menghambat ruang gerak.

Media massa terutama jejaring sosial, bisa menjadi pelipurlara ditengah informasi yang kurang seimbang dari media maenstrim (TV, media cetak). Komunitas-komunitas dengan berbagai latar belakang muncul dan berkembang dan merespon isu-isu yang berkembang. Sekurangnya media massa (jejaring sosial) sudah memberi bukti, bahwa masih banyak orang baik dan punya kepedulian tinggi di negeri ini.

Kini komunitas-komunitas yang dulunya hanya ada di dunia maya, mulai melebarkan perannya yaitu melalui kerja-kerja nyata di lapangan. Agar supaya kerja/aksi social mereka dapat berjalan dengan masimal, pada umumnya komunitas tersebut melebur diri dalam suatu paguyuban atau bahkan organisasi. Hal tersebut dimaksud agar agenda yang mereka rencanakan dapat berjalan maksimal dan terarah. Selain itu, juga untuk memperluas jaringan dan ruang gerak di seluruh Indonesia bahkan dunia.

Hal yang paling menarik adalah hampir semua komunitas-komunitas tersebut digerakan oleh anak-anak muda, pemuda-pemudi yang optimis dan mau berbuat sesuatu untuk orang lain, dan untuk negeri yang dia cintai. Kita sudah sering menjumpai komunitas atau gerakan serupa, baik di dunia maya maupun di alam keseharian.

Semua yang mereka lakukan laksana lautan inspirasi yang bisa kita jadikan batu pijakan untuk kita dapat berbuat hal serupa. Kita masih punya kesempatan, diberi kekuatan dan kemampuan berfikir. Itu adalah modal utama, untuk menguatkan niat dalam diri kita. Mari mulai dengan apa yang kita bisa. Bangun dengan apa yang kita miliki. Setidaknya kita mau belajar dan mau berbuat sesuatu, bekerja sama untuk kebaikan kita semua.


Sumber Gambar
Disusun oleh; Gafur Djali
Peneliti Pada Cakrawala Institute (Pusat Study Untuk Keadilan Pembangunan)

HADIAH BOM DI ULANGTAHUN KOTA JOGJA

HADIAH BOM DI ULANGTAHUN KOTA JOGJA  

Jogjakarta diguncang Bom tepat dihari ulang tahunnya yang ke-255 pada 7 oktober 2011. Kejadian kali ini, spontan disangkut pautkan dengan “gerakan terorisme” yang sedang unjuk gigi beberapa waktu belakangan.
Belum tuntas penyelidikan kasus bom Solo, kini giliran aksi serupa terjadi di Jogjakarta. Pelaku aksi terror diduga mengunakan bom molotof yang menghanguskan ATM BRI di Jl Affandi Gejayan, Depok, Sleman, DIY. Dari tempat kejadian pihak berwajib mendapat barang bukti berupa tas yang berisi identitas, yang diduga sebagai pelaku terror tersebut.

Namun ada hal berbeda dan menarik. Selain barang bukti tas dan identitas, juga ditemuka selembar selebaran yang diduga sengaja dibuat oleh kelompok tersebut sebagai bentuk protesnya dan mendeklarasikan dirinya.

Selebaran yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) berisikan tentang sikap dan protes kelompok tersebut atas situasi dan ketidak adilan sistim bernegara yang sedang berlangsung. 

Negara-Korporasi-Polisi-Militer Adalah Terorisme Sebenarnya…. Kali ini kami mengatakan, bahwa apa yang kami lakukan merupakan puncak dari semua kegelisahan serta kemarahan kami terhadap sistem yang sedang berjalan ini. Sistem yang memberhalakan uang” (IRF)

Kelompok yang menamakan dirinya International Revolutionary Front (IRF) sengaja menyerang institusi Bank, karena mereka memandang keberlangsungan sistim yang timpang dan diskriminatif di Indonesia disokong sepenuhnya oleh institusi keuangan. Sehingga Bank menjadi sasaran dari ekspresi kemarahan dari kelompok tersebut.

Ekspresi kekecewaan tersebut muncul ketika mereka mendapai bahwa institusi Negara tidak berjalan sebagaimana peran dan fungsinya. Institusi dan perangkat Negara bagi mereka merupakan penindas sejati dan menjadi alat kekuatan borjuis dan kelas pebisnis untuk melegalkan kepentingan segelintir orang.

Sistem yang hanya menguntungkan kaum borjuis, para pebisnis dan para birokrat negara yang menjadi sekutu setianya. Bagi kami semua, ini bukan saatnya untuk diam. Bukan saatnya untuk tenang menonton acara di depan televisi dan berkata bahwa "semua baik-baik saja".(IRF)

Secara terang-terangan kelompok ini mengikrar target dan sasaran yang mereka incar. Lembaga Finansial, Institusi Negara, lembaga kepolisian, Militer adalah target dan sasaran kritik mereka. Dan lembaga lembaga tersebut mereka anggap sebagai teroris sesunggunhnya.

Penyerangan terhadap pusat-pusat finansial: ATM, bank, gedung korporat adalah target yang terpenting, karena mereka adalah tanah salah satu kolaborator yang menyebabkan penderitaan di muka bumi ini”.(IRF) 

Meski bom molotof sudah menghanguskan satu ATM, tetapi mereka menolak dicap sebagai terorisme. Bagi mereka apa yang dilakukan adalah sesuatu yang sudah semestinya dijalankan sebgai bentuk kritik atas segala ketidak adilan yang terjadi di negeri ini. Selain itu, aksi ini bagi mereka juga punya nilai untuk mendukung segala gerakan perlawanan serupa yang ada di Indonesia maupun di Negara lain.


TANDA TANYA?
Peristiwa atau ancaman terror seperti ini, bukanlah hal baru di Indonesia. Namun bila kita kaji dengan seksama, terutama pada sasaran dan pelaku, maka kita akan mendapati modus operandi baru.
Pada umumnya aksi-aksi terror yang selama ini ada bersumber dari gerakan yang di identikan dengan kaum “Islam radikal”. Gerakan tersebut terorganisir dengan sokongan dana yang cukup besar. Selain itu sasaran yang mereka incar adalah simbol-simbol agama, asing (hotel & kedutaan) dan institusi Negara (polisi).
Lantas apa yang berbeda dengan modus operandi yang berlaku pada bom jogja kali ini? Dari selebaran dan sasaran (objek) pengeboman kita bisa melihat ada garis demarkasi yang cukup jauh antara gerakan yang sebelumnya ada dan kelompok bom jogja kali ini.

Sekuarngaya ada tiga hal yang membedakan kelompok bom jogja dengan kelompok yang lainnya.
Pertama, sasaran bom Jogja tertuju pada institusi perbankan (keuangan) yang dianggap sebagai penyokong ketimpangan sistem yang sedang berlangsung. 

Kedua, mereka memilih aksi terbuka dalam menyampaikan tuntutan-tuntutannya. Hal itu bisa dilihat dengan seksama dari selebaran yang ada di TKP yang kemudian diduga sengaja dibuat pelaku.
Ketiga, tuntutan yang mereka lontarkan merupakan kritik atas ketidak adilan yang berlaku. Artinya mereka tidak sedang menuntut pembentukan Negara yang berasaskan agama tertentu, melainkan menuntut perubahan struktural untuk perbaikan yang menyeluruh. 

Kita tentunya melihat ini bukan sebagai factor tunggal. Melinkan sebagai suatu rangkaian kejadian yang punya titik ketersambungan. 

Kita lantas bertanya-tanya:
Apakah tuntutan dan keresahan yang dilontarkan oleh pelaku bom Jogja tersebut adalah ilusi semata ataukah kenyataan yang sudah kita rasakan bersama?

Kenapa aksi-aksi (Bom) selalu muncul ketika konstalasi politik nasional sedang gonjang-ganjing. Ada isu perombakan cabinet, korupsi, kenaikan harga, dll?

Apakah mungkin serangkaian aksi terror tersebut punya hunbungan dengan paket Undang-Undang Keamanan Negara atau dengan Undang-Undang Intelijen yang baru saja disahkan?

Apakah benar, terorosme dan ancama itu selalu datang berupa bom, bukankah perut lapar dan tanah yang tergusur, pengangguran, dan kemiskinan adalah ancaman dan terror serius di negeri kaya ini?

Pertanyaan-pertanyaan diatas mungkin sudah pernah kita pikirkan sebelumnya karena sudah menjadi rahasia publik. Atas dasar alasan apa pun kita semua menyesali dan mengutuk aksi terror dan bom di mana pun dan dalam bentuk apa pun. 

Seperti kata pepatah,
“bila ada yang berbuat jahat pada mu jagan kau balas dengan kejahatan serupa, karena sama artinya kau menyamakan dirimu dengan penjahat tersebut”



Djali Gafur
Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)

TUMBAL KONSTELASI POLITIK GLOBAL



TUMBAL KONSTELASI POLITIK GLOBAL

Oleh; Gafur Djali

Dunia sedang memasuki babak baru menuju suatu tata dunia global yang lebih dinamis. Persoalan kali ini lebih rumit dari sekadar dikotomi kepentingan ekonomi-politik (baca: Geopolitik) yang pernah melibatkan Kapitalisme vs Sosialisme dua dekade lalu. Perang dingin telah usai tetapi jangan lupa perang itu belum hilang dari ingatan sadar manusia sehingga kita insaf bahwa pertarungan antara dua kutub tersebut masilah ada.

Kapitalisme mampu bermetamorvosis sesuai tuntutan zaman, begitu juga dengan Sosialisme. Katakanlah simbol dari kekuatan Kapitalisme adalah Amerika dan Negara-Negara Eropa Barat. Mereka memiliki sejarah dan struktur ekonomi yang boleh dibilang cukup mapan bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya di dunia. Tetapi jangan lupa pula, bahwa Uni Soviet boleh bubar namun bukan berarti dalam satu “kibasan pedang” Sosialisme hilang dari muka bumi. Lihatlah Blok Amerika Latin atau China, mereka bisa jadi contoh dari metamorvosis dari Sosialisme itu sendiri. China bahkan mampu mengejutkan dunia dengan mengakawinkan Sosialisme dan Kapitalisme dalam satu rezim yang harmonis.

Ini akan jadi diskursus menarik, karena pokok persoalan sesungguhnya bukan terletak pada pilihan ideologi Sosialisme atau Kapitalisme. Tetapi melacak substansi dari kedua poros dominan ini dan memahami hubungan dialektik antara dua kutub tersebut. Sehingga kita sadar sebelum memutuskan mengambil jalan Sosialisme, mengadopsi Kapitalisme atau kembali menghidupkan Gerakan Non Blok.


Mengintip Kuasa Kapital

Sosialisme maupun Kapitalisme dibangun di atas materialisme sejarah yang tunggal, yaitu masyarakat industri di Eropa. Kapitalisme lahir dari praktek ekonomi-politik liberal yang mengakomodasi kepentingan orang per orang atau kongsi-kongsi dagang. Mereka adalah aktor dominan yang mendominasi penguasaan atas aset kapital. Negara ditempatkan sebagai mediator antara kepentingan ekonomi kongsi-kongsi dagang dengan kepentingan masyarakat secara umum.

Begitupun Sosialisme, lahir dari kritik atas praktek Kapitalisme dalam ekonomi liberal. Liberalisasi ternyata hanya menguntungkan sekelompok orang, karena negara sudah beralih fungsi menjadi penyokong kepentingan kelas dominan. Sehingga kepentingan masyarakat kebanyakan mulai tersisihkan. Sosialisme menghendaki segala aset kekuatan kapital dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara. Negara memegang supremasi tertinggi sebagai aktor dominan dalam ekonomi-politik.

Pada akhirnya kedua ideologi ini sejatinya bermuara pada hakekat yang esa yaitu transformasi ekonomi-politik untuk kuasa kapital. Kapital adalah lokomotif utama yang sangat dibutuhkan oleh Sosialisme maupun Kapitalisme dalam membangun basis material kuasanya. Sebelum sampai pada kuasa kapital, sekurangnya ada lima komponen ekonomi-politik fundamental yang harus dikuasai terlebih dahulu. Bahan baku (sumberdaya alam), tenaga kerja (sumberdaya manusia), alat produksi (teknologi), kekuatan modal (finansial/uang) dan akses pasar (konsumsi massal), itulah kelima komponen utama tak terbantahkan yang sangat dibutuhkan untuk menyusun kuasa kapital.

Penguasaan kelima komponen tersebut akan sangat membantu dalam mencipta struktur ekonomi-politik yang mapan. Kerena sifatnya yang fundamental, akses terhadap kelima komponen ini cenderung bersifat konfliktual karena melibatkan banyak kelompok kepentingan di dalamnya. Pada tataran politik global (politik internasional) konflik yang muncul dapat bersifat konflik terbuka (perang terbuka) atau konflik tertutup (pertarungan ideologi), bahkan dalam suatu kondisi tertentu kedua konflik ini bisa berjalan bersamaan. Pada titik inilah bias ideologi terkuak. Ideologi menjadi sistem perlindungan kekuasaan oleh kelas dominan. Status Quo dipertahankan dan diperkuat demi kepentingan ekonomi-politik.


Peta Ekonomi-Politik Global

Alkisah bermula ketika ekonomi Amerika terjebak dalam krisis finansial yang berkecamuk semenjak pertengahan 2007. Krisis kali ini sepadan dengan Great Depression 1930 yang melumpuhkan seluruh sektor ekonomi Amerika, Eropa bahkan dunia. Ketika itu, dunia terjebak dalam keadaan malaise. Keadaan serba sulit dan terjadi kelesuan disegala sektor. Perdagangan internasional sejenak terhenti karena hampir seluruh negara menutup keran ekspor maupun impor dan terpaku pada pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Situasi ini berlangsung cukup lama sampai pecah perang dunia II 1939-1945.

Pasca perang dunia II diluncurkan suatu megaproyek (baca: Marshall Plan) untuk pembangunan kembali Eropa pasca perang. Upaya ini dimotori Amerika. Untuk mensukseskan megaproyek tersebut, dibentuklah tiga lembaga yang memiliki fungsi dan peran membangun dan mengelola ekonomi-politik internasional. IMF (memonitor terkait kebijakan moneter dan fiskal) World Bank (mengawasi pembangunan infrastruktur) dan GATT (mengatur pertukaran dan perdagangan internasional). Kehadiranan Marshall Plan mampu menghadirkan keseimbangan ekonomi global di bawah kontrol Amerika Serikat.

Kembali pada kekinian. Selama kurun waktu 2007 sampai dengan 2010 dunia terjebak dalam kekhawatiran stagnasi ekonomi. Perasaan itu cukup beralasan mengingat Amerika secara global menyumbang hampir 20% dari total pertumbuhan ekonomi dunia dengan konsumsi minyak bumi mencapai 10 juta barel perhari. Krisis Amerika sejatinya adalah krisis finansial (krisis keuangan) akibat praktek rekayasa finansial yang memicu kridit macet.

Amerika sendiri mengalami kelesuan ekonomi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja dan kebangkrutan perusahaan multinasional dan transnasional. Secara umum ada tiga dampak global dari krisis tersebut. Pertama, peningkatan harga komoditas terutama pangan dan minyak bumi. Kedua, kebuhan likuiditas (alat bayar atau uang) untuk pemenuhan konsumsi atau usaha. Ketiga, relokasi kapital (investasi) ke negara atau kawasan lain yang dinilai aman dan menguntungkan.


Tumbal Konstalasi Politik Global

Meski telah mengucurkan triliunan dollar AS, itu semua belum juga mampu menjinakan bola salju krisis. Dalam tempo yang cukup singkat, dunia dilanda krisis serupa. Fenomena penularan krisis finansial tergolong cepat karena modernisasi dan integrasi sistem finansial global telah mempermudah tansaksi dan perpindahan investasi (baca: uang) dari negara satu ke negara lain dan atau dari perusahaan satu ke perusahaan lain yang mampu terlaksana dalam hitungan detik. Berbagai forum internasional digelar untuk menjinakan krisis, namun itu semua berakhir nihil. Dunia frustrasi sehingga arogansi jadi wajah dominan dalam politik global.

Lantas apa korelasi antara krisis Krisis finansial Amerika yang telah menjadi krisis global dengan “revolusi” (suksesi) politik di Afrika Utara? Kita semua menyadari bahwa negara-negara Afrika Utara seperti Tunisia, Mesir, Libya adalah negara-negara produsen minyak. Dalam upaya pemulihan ekonominya, Amerika membutuhkan pasokan minyak bumi yang stabil dengan harga terjangkau untuk mengerakan industri dan perekonomian secara menyeluruh. Katakanlah salah satu kepentingan Amerika adalah akses energi (minyak bumi) di Afrika Utara. Selain itu, negara-negara Afrika Utara adalah bekas jajahan negara-negara Eropa yang mesih memiliki kepentingan ekonomi dan ikatan politik dengan bekas negara jajahannya. Sedangkan di sisi lain, China dan Blok Amerika Latin sedang mengadu-nasib membangun kepentingan ekonomi di Afrika Utara.

Di sini muncul permasalahan baru, yaitu benturan kepentingan antara Eropa, Amerika, China dan Blok Amerika Latin terkait perebutan penguasaan dan pengelolaan sumber-sumber kapital di Afrika Utara. Sejarah selalu berulang, begitu kata para filusuf. Layaknya malaise ekonomi era great depression yang melahirkan Perang Dunia II. Sekarang dunia sedang ditantang untuk tidak mengulang kesalahan sejarah. Cukup sudah banjir darah airmata tumbal kepentingan politik global demi kuasa kapital yang menyelimuti Afrika Utara dan Timur-Tengah. Ini jadi perhatian dan keprihatinan kita semua. Sehingga kita waspada membaca angin perubahan politik global yang selalu meminta tumbal.






NB: Sumber Gambar

PANCASILA LAHIR UNTUK (RE)PUBLIK



PANCASILA LAHIR UNTUK (RE)PUBLIK
oleh: Gafur Djali

Bahwa sesungguhnya kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan (Pembukaan UUD 1945)

Itulah penggalan kalimat yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan suatu landasan berdirinya negara merdeka bernama Indonesia. Kemerdekaan ialah hak alamiah yang sudah ada semenjak manusia itu lahir, bila dalam deklarasi independen-nya Amerika, kemerdekaan yang mereka maksud adalah kemerdekaan individu untuk hidup dan berpendapat sehingga demokrasi (liberal) sebagai dasar dan tata negara.

Hal itu juga yang membedakan kemerdekaan yang dimaksudkan oleh bangsa Indonesia. Kemerdekaan Indonesia adalah kerdekaan yang bertujuan untuk membebaskan bangsa dari penjajahan (kolonialisme-imperialisme) untuk membentuk suatu negara-bangsa merdeka, untuk mementukan nasibnya sendiri, berdaulat atas tanah, air, udara serta memiliki kepribadian bersatu dalam semangat gotong royong.

Sejatinya tujuan kemerdekaan adalah untuk mencapai kebebesan, itulah prinsip universal kemerdekaan yang jalan satu-satunya adalah dengan Revolusi. Ada perbedaan mendasar antara Revolusi di India, Soviet, atau Amerika dengan Revolusi Indonesia. Revolusi Amerika terhadap kolonialisme Inggris, melahirkan Declaration of Independence 1776 adalah perlawanan yang dimotori oleh kelas bangsawan/borjuis di bawah pimpinan Thomas Jeferson, Thomas Paine, George Washington dll. Atau dapat diartikan revolusi Amerika begitu juga dengan revolusi Prancis adalah revolusinya kaum berjuis bukan revolusi rakyat. Revolusi India sejatinya merupakan perlawanan kelas menengah India (Borjuis India) terhadap kolonialisme Inggris dengan mengunakan atau menggerakan tenaga rakyat. Sedangkan revolusi Soviet merupakan revolusinya kaum proletar dan kaum tani menghantam kekuatan kapitalisme termasuk kekuatan borjuis di dalamnya.

Kesemua revolusi di atas memiliki perbedaan yang cukup mendasar dengan revolusi Indonesia. Revolusi 45 yang mampu mengulingkan kekuatan imperialisme di Indonesia dimotori bukan oleh kalangan berjuis/kelas menengah melainkan merupakan perjuangan yang dibangun dan dijalankan oleh kekuatan seluruh rakyat nusantara. Pola perjuangan dibangun dan bertumpu pada kekuatan masyarakat paling bawah, petani, nelayan, buruh, pelajar, pemuda, santri dll, semuanya ambil bagian dalam revolusi tersebut.

Tiap revolusi membawa sifat dan watak sendiri yang ditentukan oleh keadaan objektif, objek imperialismenya, objek induk dari pada imperialisme itu, juga objek keadaan dari pada rakyat yang berevolusi (Soekarno). Itulah salah satu dasar alasan yang menjadikan sosialisme, komunisme atau liberalisme tidak dapat menjadi falsafah-ideologi Indonesia. Disamping alasan sosio-budaya, sosio-historis dan geopolitik Indonesia yang sangat unik bila dibandingkan dengan masyarakat dibelahan dunia manapun.

Maka lahirlah PANCASILA. Ada tiga pokok pengertian yang terkandung dalam Pancasila. Pertama, unsur Theos, di mana Pancasila sebagai pemerasan kesatuan jiwa Indonesia. Kedua, unsur Mithos di mana Pancasila sebagai manifestasi persatuan bangsa dan wilayah Indonesia. Ketiga, unsur Etos, dimana Pancasila sebagai cara pandang-prinsip hidup (Weltanschauung) bangsa Indonesia dalam penghidupan nasional dan internasional.


Pancasila pada lintas zaman

Ada trauma sejarah yang menggelayut dalam memori kolektif manusia Indonesia. Pengalaman pahit yang sulit dilupakan atau bahkan dimaafkan. Ceritanya bermula ketika pada tahun 1960 Soekarno berpidato pada sidang umum PBB. Pada pidatonya tersebut, Soekarno dengan tegas menunjukan sikap resistensi Indonesia atas tekanan (hegemoni) Blok Barat (Kapitalisme) dan Blok Timur (Komunisme). Indonesia menyatakan sikap untuk tidak memihak salah satu Blok tersebut, melainkan mendeklarasikan Ideologi Pancasila sebagai anti tesis dari ideologi dunia lainnya.

Sikap tersebut disambut baik oleh para delegasi negara-negara Asia dan Afrika yang sudah lebih dulu tergabung dalam Gerakan Non Blok. Gerakan yang membagi dunia bukan dalam kekuatan Bipolar melainkan Tripolar dengan Amerika, Soviet dan Indonesia sebagai poros kekuatan dunia ketika itu. Sikap Indonesia mendapat respon negatif (tidak direstui) oleh Amerika dan Soviet. Kenapa demikian? Karena baik Sosialisme, Komunisme, Kapitalisme, Liberalisme hanya punya satu motif dominan yaitu akses sumberdaya alam (kapital) yang melimpah ruah di negara-negara Asia-Afrika khususnya Indonesia.

Jalan satu-satunya untuk menembus blokade Indonesia adalah dengan dua jalan yaitu, dengan membuat konflik internal untuk menjatuhkan kekuasaan (Soekarno) dan juga melemahkan kekuatan Ideologi negara. Bila mengunakan pendekatan teori konspirasi, banyak analisis yang menyimpulkan upaya pelemahan tersebut dimotori oleh kekuatan blok barat sebagai upaya mereka untuk mengakses sumberdaya alam di negara dunia ketiga (Non Blok). Salah satu caranya adalah dengan melemahkan kekuatan poros utama dari gerakan Non Blok yaitu Indonesia.

Babak selanjutnya, lewat paham developmentalisme atau pembangunan dan prasyarat utamanya adalah stabilitas politik dan pro modal asing. Rezim lantas mengunakan instrumen pemaksa untuk membendung gejolak yang dianggap akan menganggu stabilitas. Pancasila kemudian berubah menjadi ideologi tertutup dan digunakan oleh penguasa untuk menjatuhkan lawan-lawan politiknya. Atas nama Pancasila siapa saja yang menyuarakan hak warganegara dan dianggap oleh penguasa mengganggu jalannya developmentalisme akan ditindak tegas, dituduh subversib dan sah untuk dihancurkan. Perilaku Ordebaru yang represif dan otoriter berbuah trauma dan tertutup, salah satunya dialamatkan pada Pancasila. Itulah perasaan yang wajar mengingat prakterek Ordebaru tersebut berlangsung selama 32 tahun dan itu bukanlah suatu hitungan waktu yang singkat.

Pasca Reformasi, Pancasila mulai meredup, diawali dengan penghapusan mata pelajaran Pancasila dari kurikulum pendidikan nasional. Namun dipihak lain, terhitung sejak Reformasi sudah terjadi empat kali Amandemen UUD 1945. Ini tentu mesti kita sikapi dan kita kaji lebih lanjut, karena bila dikaji secara seksama dan mendalam maka dampak dari empat kali Amandemen UUD 1945 tersebut banyak melahirkan pasal-pasal baru yang sangat rancuh dan justru melemahkan kostitusi serta kehidupan berbangsa-bernegara.

Saat ini terutama dalam dua bulan terakhir Pancasila mulai jadi obrolan luas di media massa, hal itu sebabkan rencana mata pelajaran Pancasila akan masuk dalam kurikulum pendidikan nasional. Ini adalah kabar baik sekaligus kabar buruk. Kabar buruk-nya adalah wacana Pancasila masuk kurikulum pendidikan nasional dianggap terlalu prematur dan cenderung terlambat. Perlu adaptasi, kajian dan tafsiran mendalam serta menyeluruh sesuai dengan amanat Proklamasi 1945 dan tuntutan zaman. Kabar baik adalah diskursus pemahaman Pancasila yang kembali menyeruak di ranah publik dapat menjadi wadah untuk kembali mempertajam pemahaman, membentuk karakter dan kesadaran kita semua untuk secara gotong royong memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai bukti bahwa Pancasila memang lahir untuk (Re)Publik.



gambar