Membangun Mimpi Kesejahteraan Lewat MP3EI


Membangun Mimpi Kesejahteraan Lewat MP3EI
Oleh: Gafur Djali

Keinginan dan kebutuhan manusia tidak terhingga sedangkan alat pemuas hasrat manusia terbatas. Itulah dikotomi yang selalu hadir dalam setiap kehidupan manusia di mana pun dan sampai kapan pun. Pada tataran konsepsional lahirlah ekonomi-politik sebagai jembatan untuk menciptakan tatanan yang seimbang dan harmonis demi menghindari manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya. Selain itu, ekonomi-politik juga meletakan landasan operasional untuk mencipta pertumbuhan, pemerataan dan kesejahteraan. Begitulah fondasi idealita konsepsi ekonomi-politik secara konsepsional dan operasional dibagun, yang pada hakikatnya untuk kesejahteraan manusia.

Dalam skema pembangunan nasional terutama pasca reformasi, Indonesia menyulap diri menjadi negara tujuan investasi. Pada umumnya bentuk investasi yang masuk ke Indonesia terdiri dari dua jenis yaitu investasi asing langsung dan investasi finansial. Kedua bentuk ini mengandung konsekuansi berbeda, bila investasi asing langsung mencipta Indonesia menjadi negara industri (baca: kapitalisme semu) akan tetapi berdampak pada eksploitasi alam dan tersingkirnya masyarakat lokal. Sedangkan investasi pasar finansial mencipta kecukupan modal untuk pembangunan tetapi juga mencipta ketergantungan modal/keuangan yang bersumber dari luar dan sewaktu-waktu dapat berpindah dengan sangat cepat dalam virtual ekonomi.

Pasca disahkannya Undang Undang No.25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, terjadi peningkatan investasi asing langsung di Indonesia. Khususnya pada 2008 yang menjadi rekor tersendiri, terbesar dalam delapan belas tahun terakhir. Gejolak krisis Amerika sampai krisis finansial global juga berdampak pada Indonesia. Pasar Finansial dilanda sunami investasi, investor global merelokasi modalnya di Indonesia sehingga cadagan devisa negara meningkat pesat dan dikategorikan sebagai gejala over invesment.

Investasi berlebihan (over invesment) di pasar investasi finansial (keuangan) membutuhkan pengelolaan terencana untuk keseimbangan agar tidak berubah menjadi krisis ekonomi (deflasi atau inflasi). Konsekuensinya adalah penumpukan kapital atau modal di pasar finansial harus di distribusikan dalam bentuk paket program pembangunan ekonomi. Maka lahirlah Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025 (MP3EI).

Visi MP3EI adalah untuk mengangkat Indonesia menjadi negara maju dan merupakan kekuatan 12 besar dunia di tahun 2025 dan 8 besar dunia pada tahun 2045 melalui pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkelanjutan. Demi mencipta Negara industri maju, dengan Produk Domestik Bruto 3,8% (4,5 Trilyun dollar AS) dan Pendapatan/kapita sebesar 13.000 s/d 16.100 dollar AS.

Demi mewujudkan visi tersebut dibentuklah kerangka operasional sebagai landasan pelaksanaan terencana dalam skala regional yang saling terintegrasi dan bersinergi dalam bentuklah koridor-koridor ekonomi. Penentuan koridor ekonomi Indonesia dilakukan dengan mempertimbangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, yang meliputi pada Struktur Ruang Wilayah Nasional dan Pola Ruang Wilayah Nasional.

Struktur Ruang Wilayah Nasional adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi sebagai pendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat. Pola Ruang Wilayah Nasional memberikan gambaran penggunaan ruang dalam wilayah Nasional yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan peruntukan ruang untuk fungsi budi daya. Penentuan Koridor Ekonomi menjaga agar daerah yang memiliki fungsi lindung tetap dapat dipertahankan.

Ada enam koridor ekonomi yang hendak di bangun yaitu koridor Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi-Maluku Utara, Bali-Nusa Tenggara dan Papua-Maluku. Ambil contoh pembangunan koridor ekonomi Papua-Maluku, koridor ini terdiri dari lima hubungan yaitu Sorong, Manokwari, Wamena, Jayapura, Merauke dan Ambon. Koridor diestimasikan dapat meningkatkan Pendaparan Regional-Domestik Bruto (PRDB). PRDB diprediksi akan meningkat dari 13 milyar dollar AS pada 2008 akan menjadi 83 milyar dollar AS pada 2030 dengan estimasi laju pertumbuhan koridor sebesar 9.6% pertahun.

Ini tentunya merupakan suatu skema percepatan pembangunan ekonomi nasional yang membutuhkan kesiapan dari semua pihak. Persoalan yang paling serius terkait dengan MP3EI terletak pada Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional. Karena menyangkut dengan pengunaan, pengelolaan dan penguasaan lahan. Dalam pengalaman berbangsa-bernegara, lahan atau tanah selalu jadi akar konflik dan akar kemiskinan. Tercermin dari konsesi-konsesi pengelolaan lahan untuk eksploitasi sumber daya alam yang selama ini pernah ada.

MP3EI bisa menjadi bumerang bila pengelolaannya keliru. Di satu sisi hendak meningkatkan pendapatan nasional sedangkan di sisi lain akses masyarakat lokal untuk mandiri dan berdikari dalam pengelolaan lahan secara terpadu semakin dikerdilkan karena dipaksa berhadapan langsung dengan kekuatan yang lebih besar yaitu investor asing atau pengusaha swasta nasional. Sehingga bukannya percepatan pembangunan untuk pemerataan kesejateraan melainkan untuk melanggengkan kemiskinan dan MP3EI yang awalnya membangun kekuatan nasional justru berbalik memangsa bangsa sendiri.


Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute
Center for Fair Development Studies - Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan

NB: tulisan ini pernah dimuat di Harian Radar Ambon (03 juni 2011) dipublikasikan kembali untuk tujuan pendidikan

Sumber gambar
Label: edit post
0 Responses

Posting Komentar