HADIAH BOM DI ULANGTAHUN KOTA JOGJA

HADIAH BOM DI ULANGTAHUN KOTA JOGJA  

Jogjakarta diguncang Bom tepat dihari ulang tahunnya yang ke-255 pada 7 oktober 2011. Kejadian kali ini, spontan disangkut pautkan dengan “gerakan terorisme” yang sedang unjuk gigi beberapa waktu belakangan.
Belum tuntas penyelidikan kasus bom Solo, kini giliran aksi serupa terjadi di Jogjakarta. Pelaku aksi terror diduga mengunakan bom molotof yang menghanguskan ATM BRI di Jl Affandi Gejayan, Depok, Sleman, DIY. Dari tempat kejadian pihak berwajib mendapat barang bukti berupa tas yang berisi identitas, yang diduga sebagai pelaku terror tersebut.

Namun ada hal berbeda dan menarik. Selain barang bukti tas dan identitas, juga ditemuka selembar selebaran yang diduga sengaja dibuat oleh kelompok tersebut sebagai bentuk protesnya dan mendeklarasikan dirinya.

Selebaran yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara) berisikan tentang sikap dan protes kelompok tersebut atas situasi dan ketidak adilan sistim bernegara yang sedang berlangsung. 

Negara-Korporasi-Polisi-Militer Adalah Terorisme Sebenarnya…. Kali ini kami mengatakan, bahwa apa yang kami lakukan merupakan puncak dari semua kegelisahan serta kemarahan kami terhadap sistem yang sedang berjalan ini. Sistem yang memberhalakan uang” (IRF)

Kelompok yang menamakan dirinya International Revolutionary Front (IRF) sengaja menyerang institusi Bank, karena mereka memandang keberlangsungan sistim yang timpang dan diskriminatif di Indonesia disokong sepenuhnya oleh institusi keuangan. Sehingga Bank menjadi sasaran dari ekspresi kemarahan dari kelompok tersebut.

Ekspresi kekecewaan tersebut muncul ketika mereka mendapai bahwa institusi Negara tidak berjalan sebagaimana peran dan fungsinya. Institusi dan perangkat Negara bagi mereka merupakan penindas sejati dan menjadi alat kekuatan borjuis dan kelas pebisnis untuk melegalkan kepentingan segelintir orang.

Sistem yang hanya menguntungkan kaum borjuis, para pebisnis dan para birokrat negara yang menjadi sekutu setianya. Bagi kami semua, ini bukan saatnya untuk diam. Bukan saatnya untuk tenang menonton acara di depan televisi dan berkata bahwa "semua baik-baik saja".(IRF)

Secara terang-terangan kelompok ini mengikrar target dan sasaran yang mereka incar. Lembaga Finansial, Institusi Negara, lembaga kepolisian, Militer adalah target dan sasaran kritik mereka. Dan lembaga lembaga tersebut mereka anggap sebagai teroris sesunggunhnya.

Penyerangan terhadap pusat-pusat finansial: ATM, bank, gedung korporat adalah target yang terpenting, karena mereka adalah tanah salah satu kolaborator yang menyebabkan penderitaan di muka bumi ini”.(IRF) 

Meski bom molotof sudah menghanguskan satu ATM, tetapi mereka menolak dicap sebagai terorisme. Bagi mereka apa yang dilakukan adalah sesuatu yang sudah semestinya dijalankan sebgai bentuk kritik atas segala ketidak adilan yang terjadi di negeri ini. Selain itu, aksi ini bagi mereka juga punya nilai untuk mendukung segala gerakan perlawanan serupa yang ada di Indonesia maupun di Negara lain.


TANDA TANYA?
Peristiwa atau ancaman terror seperti ini, bukanlah hal baru di Indonesia. Namun bila kita kaji dengan seksama, terutama pada sasaran dan pelaku, maka kita akan mendapati modus operandi baru.
Pada umumnya aksi-aksi terror yang selama ini ada bersumber dari gerakan yang di identikan dengan kaum “Islam radikal”. Gerakan tersebut terorganisir dengan sokongan dana yang cukup besar. Selain itu sasaran yang mereka incar adalah simbol-simbol agama, asing (hotel & kedutaan) dan institusi Negara (polisi).
Lantas apa yang berbeda dengan modus operandi yang berlaku pada bom jogja kali ini? Dari selebaran dan sasaran (objek) pengeboman kita bisa melihat ada garis demarkasi yang cukup jauh antara gerakan yang sebelumnya ada dan kelompok bom jogja kali ini.

Sekuarngaya ada tiga hal yang membedakan kelompok bom jogja dengan kelompok yang lainnya.
Pertama, sasaran bom Jogja tertuju pada institusi perbankan (keuangan) yang dianggap sebagai penyokong ketimpangan sistem yang sedang berlangsung. 

Kedua, mereka memilih aksi terbuka dalam menyampaikan tuntutan-tuntutannya. Hal itu bisa dilihat dengan seksama dari selebaran yang ada di TKP yang kemudian diduga sengaja dibuat pelaku.
Ketiga, tuntutan yang mereka lontarkan merupakan kritik atas ketidak adilan yang berlaku. Artinya mereka tidak sedang menuntut pembentukan Negara yang berasaskan agama tertentu, melainkan menuntut perubahan struktural untuk perbaikan yang menyeluruh. 

Kita tentunya melihat ini bukan sebagai factor tunggal. Melinkan sebagai suatu rangkaian kejadian yang punya titik ketersambungan. 

Kita lantas bertanya-tanya:
Apakah tuntutan dan keresahan yang dilontarkan oleh pelaku bom Jogja tersebut adalah ilusi semata ataukah kenyataan yang sudah kita rasakan bersama?

Kenapa aksi-aksi (Bom) selalu muncul ketika konstalasi politik nasional sedang gonjang-ganjing. Ada isu perombakan cabinet, korupsi, kenaikan harga, dll?

Apakah mungkin serangkaian aksi terror tersebut punya hunbungan dengan paket Undang-Undang Keamanan Negara atau dengan Undang-Undang Intelijen yang baru saja disahkan?

Apakah benar, terorosme dan ancama itu selalu datang berupa bom, bukankah perut lapar dan tanah yang tergusur, pengangguran, dan kemiskinan adalah ancaman dan terror serius di negeri kaya ini?

Pertanyaan-pertanyaan diatas mungkin sudah pernah kita pikirkan sebelumnya karena sudah menjadi rahasia publik. Atas dasar alasan apa pun kita semua menyesali dan mengutuk aksi terror dan bom di mana pun dan dalam bentuk apa pun. 

Seperti kata pepatah,
“bila ada yang berbuat jahat pada mu jagan kau balas dengan kejahatan serupa, karena sama artinya kau menyamakan dirimu dengan penjahat tersebut”



Djali Gafur
Penulis adalah peneliti pada Cakrawala Institute
(Center for Fair Development Studies-Pusat Study untuk Keadilan Pembangunan)

Label: , edit post
1 Response
  1. irwanbajang Says:

    rapikan dikitlah ketikannya men. kerapian itu bagian dari SEO blog dap!


Posting Komentar